Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Tar FRANGKY TANDI BONE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FRANGKY TANDI BONE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan nama anak Pemohon MUHAMMAD ABIZAR ALIF batal dari segala akibat hukum.
  3. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon dari MUHAMMAD ABIZAR ALIF menjadi FILBERT ABIZAR ALIF TANDI BONE adalah sah menurut hukum.
  4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membetulkan Akla Kelahiran Nomor: 657-LT-28122020-0006 tertanggal 11 Maret 2020 atas nama MUHAMMAD ABIZAR ALIF telah din?bah menjadi FILBERT ABIZAR ALIF TANDI BONE
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak