| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 09 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
2/Pdt.G/2026/PN Tar |
| Tanggal Surat |
Rabu, 07 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
002/AC-ADV/PDT/PN.TAR/I/2026 |
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Prof.Dr.H.Alex Chandra,S.E,S.H,M.Hum | RONNI MANALU |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Abdul Rahman Ali Ba'Bud S.H. | ABDUL AZIZ |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
1.100.000.000,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;-------------------------
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT;--------
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang dengan sengaja tidak melakukan pelunasan hutang sebesar Rp. 1.100.000.000 (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) adalah cedera janji / wanprestasi;-------------------------------------------------------------------
- Menyatakan bahwa sita jaminan Pengadilan Negeri Tarakan dalam perkara ini adalah sah dan berharga;-----------------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materil sebesar Rp.1.100.000.000 (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) dan kerugian Immateriil sebesar Rp.550.000.000 (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) secara seketika dan lunas;---
- Menyatakan menurut hukum, bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voor bij voorraad) sekalipun dilakukan upaya perlawanan hukum (verzet), banding maupun kasasi;-------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU SETIDAK-TIDAKNYA
Memberikan putusan lain yang dianggap patut dan adil menurut pandangan Pengadilan dalam suatu peradilan yang baik dan benar;----------------------------------------------------------- |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |