Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Tar Fransiscus Xaverius Takakobi 1.Rommy Hamdani
2.Feny Ferryani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Fransiscus Xaverius Takakobi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul Rahman Ali Ba'Bud S.H.Fransiscus Xaverius Takakobi
Tergugat
NoNama
1Rommy Hamdani
2Feny Ferryani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 156.877.100,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Wanprestasi/cidera janji yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai Perjanjian Pembiayaan dengan Akad Nomor : 979190095 berupa Pengambilan 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Merk DAIHATSU SIGRA R MT MC 1.2.
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban utang pembiayaan kepada PENGGUGAT berupa kerugian materiil dengan rincian :

 

  1. Jumlah Hari Keterlambatan     : 639 Hari.
  2. Angsuran Tertunggak                : Rp. 83.895.000,-
  3. Denda Keterlambatan               : Rp. 71.182.100,-
  4. Biaya Penagihan                         : Rp. 900.000,-
  5. Repo Fee                                      : Rp. 1.500.000,-

Total                                              : Rp. 156.877.100,- (seratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus rupiah).

Dengan ketentuan apabila TERGUGAT dan TERGUGAT II tidak membayar utang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada PENGGUGAT, maka harta milik TERGUGAT I dan TERGUGAT II berupa BPKB kendaraan bermotor dengan keterangan sebagai berikut :

  • Merk                      : DAHATSU-SIGRA-R MT MC 1.2.
  • Banyaknya Unit    : 1 (satu).
  • Type dan Jenis      : DAIHATSU/MINI BUS
  • No. Rangka            : MHKS6GJ6JKJ079472
  • No. Mesin              : 3NRH471950.
  • Tahun                     : 2019.
  • Kondisi                   : Baru.
  • Warna                    : Putih.
  • No. Polisi                : KU 1322 GF. (Bukti P-1).

Dilelang untuk melunasi utang tersebut.

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semu biaya yang timbul dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak