Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Tar HADIJAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HADIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulakan permohonan pemohon untuk selunihnya.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk perbaikan kesalahan dalam Akte Kelahiran
  3. Memerintabkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan nutuk mencacat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan Selanjutnya memperbaiki/pen?bahan pada Akta Kelahiran nomor : 657I-LT-27052025-0013 nama ibu kandung semula SITI AMINAH menjadi HAJAH. AMINAH.
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak