Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2021/PN Tar 1.CATUR HARI PRASETYA
2.NAZAMUDDIN
AIMAR ABDUL MAJID, ST (ABDUL MAJID) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2021/PN Tar
Tanggal Surat Jumat, 15 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CATUR HARI PRASETYA
2NAZAMUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Yusuf, S.HCATUR HARI PRASETYA
2Muhammad Yusuf, S.HNAZAMUDDIN
Tergugat
NoNama
1AIMAR ABDUL MAJID, ST (ABDUL MAJID)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 421.500.000,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana terurai dalam posita, sebagai perbuatan Wanprestasi yang sangat merugikan Para Penggugat  sejumlah Rp. 421.500.000,- (empat ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) 

3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang Tergugat tersebut kepada Para Pengugat sejumlah Rp. 421.500.000,- (empat ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) ;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moriil kepada Para Penggugat sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) secara sekaligus ;

5. Menyatakan Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pangadilan dalam perkara ini adalah sah dan berharga ;

6. Menyatakan sebagai hukum bahwa Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voorbaar bijvorraad) meskipun ada Perlawanan Keberatan, Banding ataupun Kasasi terhadap Putusan ini ;

7. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak