Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Tar SUPRIYONO Komando Daerah Angkatan Laut XIII,Cq. Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut XIII Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUPRIYONO
Termohon
NoNama
1Komando Daerah Angkatan Laut XIII,Cq. Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut XIII
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, maka sudah seharusnya menurut hukum Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Cq. Hakim Tunggal Praperadilan agar berkenan menjatuhkan Putusan sebagai berikut:      

 

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya.------------------------------------------
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan Penyitaan dan Permohonan Penyitaan yang telah lewat waktu adalah tindakan yang Melanggar Hukum dan TIDAK SAH
  3. Menyatakan TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM penyitaan berupa Speedboat “JALUR LANGIT EXPRESS” yang dilengkapi dengan 2 (dua) mesin Merk Yamaha berkapasitas 250 PK adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Tarakan dalam perkara ini yang didasari atas Penyitaan yang TIDAK SAH menjadi TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM PULA;
  5. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan Speedboat “JALUR LANGIT EXPRESS” yang dilengkapi dengan 2 (dua) mesin Merk Yamaha berkapasitas 250 PK dalam keadaan seperti sediakala kepada Pemohon; -------
  6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon. ---------------

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).-----------------------------------------------

Tarakan, 13 Januari 2026

Pihak Dipublikasikan Ya