Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2023/PN Tar VIFI YUNUS bin DACONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2023/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 24 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1VIFI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YUNUS bin DACONG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat
  2. Memberikan izin terhadap penggugat untuk melakukan balik nama atas sertifikat tanah dengan no 16070105100146 yang semula bemama Yunus bin Dacong ( ucu) menjadi Vifi binti Sukarno.
  3. Membebankan biaya perkara kepada penggugat
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak