INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2024/PN Tar | HASRIANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2024/PN Tar | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan menurut hukum bahwa anak pemohon yang bernama :
Adalah anak-anak yang masih dibawah umur dan/atau belum dewasa; 3. Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon menjadi wali dari anak-anak pemohon tersebut diatas untuk bertindak atas nama masing-masing guna melakukan perbuatan hukum yang diperlukan untuk melakukan serah terima tanah dan bangunan di Jalan Komp. Alamanda Cluster F No. 06 Kelurahan Bira Kota Makassar Sulawesi Selatan dengan Nomor Hak Guna Bangunan Nomor 21379, Nama Pemegang Hak PT Parangloe Indah Berkedudukan di Kota Makassar dengan luas 96 m2 (sembilan puluh enam meter persegi); 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |