Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Tar YULI PARUNTUK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Tar
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULI PARUNTUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama dari nama asal (DELIYANTI) digantikan menjadi (DELIYANTI PARUNTUK);
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tarakan untuk mencatat tentang penambahan nama pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (6473-LT- 09092014-0029) dari semula tercatat atas nama (DELIYANTI) diganti menjadi (DELIYANTI PARUNTUK);
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak