Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Tar H. NURDIN SINANGKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Tar
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1H. NURDIN SINANGKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Grosse Akta kapal Ilham Bahari Nomor 2012 LLo No.l442/L tgl 27-03-2012 yang diuraikan dalam surat ukurnya No.539/IIm tanggal 27-03-2012 yang disyahkan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tarakan oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Balik nama Kapal dengan ukuran : Pnj. 19.35 m, Lbr 3,65 m, Dim. 1,30 m, isi kotor 25 GT, isi bersih 8 NT tanda selar GT 25 No.539 /Ilm yang dibuat di tanjung Selor pada tahun 2008 dari 01-10-2008, dilengkapi dengan mesin induk merk ISUZU daya 190 PK yang dipergunakan dalam pelayaran dilaut dan kapal sudah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran dan pencatatan kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Kota Kendari dengan nama pemilik Nurdin Sinangka berkedudukan di Tarakan Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan utara;
  3. Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Kota Kendari untuk menerbitkan Grosse Akta Kapal pengganti;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak