Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.G/2025/PN Tar SRI SUYATMI 1.HAYATI Binti HUTOMI
2.DJARKASI Bin HUTOMI
3.DJUHADI Bin HUTOMI
4.RATNA Binti HUTOMI
5.HARITA Binti HUTOMI
6.SOLIHIN Bin HUTOMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 45/Pdt.G/2025/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SRI SUYATMI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Salahuddin, SHSRI SUYATMI
Tergugat
NoNama
1HAYATI Binti HUTOMI
2DJARKASI Bin HUTOMI
3DJUHADI Bin HUTOMI
4RATNA Binti HUTOMI
5HARITA Binti HUTOMI
6SOLIHIN Bin HUTOMI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KOTA TARAKAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk keseluruhanya.
  2. Menyatakan menurut Hukum Penggugat (Sri Suyatmi) adalah Pemilik Sah atas tanah seluas 720 M2 (tujuh ratus dua puluh meter persegi) terletak di Jl. Plamboyan RT. 27 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor : 718 Desa Karang Anyar atas nama SRI SUYATMI.
  3. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan HAK atau IJIN untuk memecah Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor : 718 Desa Karang Anyar atas nama SRI SUYATMI tersebut dipecahkan kepada ketiga anaknya yaitu :  1 . David Subandar.,  2. Joko Susilo Welianto., 3. Melly Susanti., pada Kantor Pertanahan Kota Tarakan.
  4. Biaya perkara menurut hukum .

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Tarakan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya      ( ex aqua et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak