Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Tar MARNISA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARNISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama T.PAKADANG menjadi nama MARSELINUS TANDI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus/mengubah Akta Kelahiran No: 7401 .AL.2006.001372 atas nama T.PAKADANG menjadi tercatat/tertulis MARSELINUS TANDI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Atau Mohon putusan/ penetapan yang benar dan adil (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak