Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
5/Pid.Pra/2023/PN Tar | 1.Faizal, S.P. 2.Sofian Ibnu Hasyim, S.H. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Mei 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.Pra/2023/PN Tar | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 09 Mei 2023 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Penyidikan yang dilakukan TERMOHON berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprindik.12/BPPHLHK.4/PPNS/7/2022, tanggal 25 Juli 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprindik.13/BPPHLHK.4/PPNS/11/2022, tanggal 13 Desember 2022, adalah tidak sah dengan segala akibat hukumnya; 3. Menyatakan penetapan Tersangka terhadap PEMOHON I (PT.Pipit Citra Perdana) yang disangkakan melanggar Pasal 98 ayat (1) Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan PEMOHON II (Sofian Ibnu Hasyim bin H.Ruslan) yang disangkakan melanggar Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, adalah tidak sah; 4. Memerintahkan Termohon menghentikan Penyidikan terhadap PARA PEMOHON (PT.Pipit Citra Perdana dan Sofian Ibnu Hasyim bin H.Ruslan); 5. Menyatakan tidak sah segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON, berkaitan dengan Surat Perintah Penyidikan dan Penetapan Tersangka terhadap PARA PEMOHON (PT.Pipit Citra Perdana dan Sofian Ibnu Hasyim bin H.Ruslan); 6. Menyatakan tidak sah Penyitaan yang dilakukan TERMOHON terhadap barang-barang dan dokumen-dokumen milik PEMOHON I (PT.Pipit Citra Perdana); 7. Memerintahkan TERMOHON untuk mengembalikan barang-barang dan dokumen-dokumen yang disita kepada PEMOHON I (PT.Pipit Citra Perdana), setelah Putusan Praperadilan ini dibacakan; 8. Menyatakan tidak sah Penangkapan dan Penahanan yang dilakukan TERMOHON terhadap PEMOHON II (Sofian Ibnu Hasyim bin H.Ruslan); 9. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |