Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Tar HASRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HASRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan menurut hukum bahwa anak pemohon yang bernama :

  • Afiqah Dwi Syabila, lahir di Tarakan 31 Desember 2007;
  • Afiqih Dwi Syabil, lahir di Tarakan 31 Desember 2007.

       Adalah anak-anak yang masih dibawah umur dan/atau belum dewasa;

3. Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon menjadi wali dari anak-anak pemohon tersebut diatas untuk bertindak atas nama masing-masing guna melakukan perbuatan hukum yang diperlukan untuk melakukan serah terima tanah dan bangunan di Jalan Komp. Alamanda Cluster F No. 06 Kelurahan Bira Kota Makassar Sulawesi Selatan dengan Nomor Hak Guna Bangunan Nomor 21379, Nama Pemegang Hak PT Parangloe Indah Berkedudukan di Kota Makassar dengan luas 96 m2 (sembilan puluh enam meter persegi);

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak