Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Tar MARDIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran milik Anak Pemohon Nomor 6571-LT- 17062016-0001 atas nama MUH. FAHRUL yang tertulis ayah Azis DG. KULLE dan ibu MARDIANA. S dikeluarkan di Tarakan pada 21 November 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan tidak sah dan dibatalkan.
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk membatalkan Akta Kelahiran milik Anak Pemohon Nomor 6571-LT-17062016-0001 atas nama MUH. FAHRU L yang tertulis ayah Azis DG. KULLE dan ibu MARDIANA. S dikeluarkan di Tarakan pada 21 November 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya