Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Tar 1.SUHRIAH
2.AMIRULLAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUHRIAH
2AMIRULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Membeikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti perubahan nama anak, Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 6473026007110001 semula NUR ALODIA RO LANDA menjadi NUR AQILA ALDA.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk mengganti nama anak Para Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Para Pemohon dan mencatat penggantian nama tersebut didalam Register untuk itu:
  4. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak