Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 08 Okt. 2021 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
46/Pdt.Bth/2021/PN Tar |
Tanggal Surat |
Kamis, 07 Okt. 2021 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | muhammad noer khan | 2 | muhammad basiron |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ILHAM, SH | muhammad noer khan | 2 | ILHAM, SH | muhammad basiron |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | JAFAR NUR, S.H. | herlina | 2 | HARWAN,S.H | herlina |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya ;
- Menyatakan perlawanan Para Pelawan terhadap eksekusi adalah tepat dan beralasan hukum ;
- Menyatakan Para Pelawan sebagai Pelawan yang benar (goed opposant) ;
- Menyatakan eksekusi atas Putusan Perkara Gugatan Sederhana Nomor : 4/ Pdt/ G.S.Keberatan/ 2020/ PN.Tar tertanggal 08 Mei 2020 Jo. Putusan Keberatan Perkara Perdata Nomor : 4/ Pdt.G.S.Keberatan /2020/PN.Tar tertanggal 26 Mei 2020 adalah tidak dapat dijalankan (non executable) ;
- Menyatakan penetapan sita/ berita acara sita atau penetapan eksekusi maupun penetapan lelang atas pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Gugatan Sederhana Nomor : 4/ Pdt/ G.S.Keberatan/ 2020/ PN.Tar tertanggal 08 Mei 2020 Jo. Putusan Keberatan Perkara Perdata Nomor : 4/ Pdt.G.S.Keberatan /2020/PN.Tar tertanggal 26 Mei 2020 adalah tidak sah ;
- Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk dan mematuhi putusan dalam pemeriksaan perkara ini ;
- Menghukum Terlawan untuk membayar segala ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini ;
- Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu dengan serta merta (Uit voorbaar bijvorraad) walaupun ada upaya hukum banding, kasasi maupun upaya hukum lain dari Terlawan ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |