INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G.S/2022/PN Tar | PT SARANA KALTIM VENTURA | 1.ABDULLAH HALIL 2.MUSTIKA H NUHUNG |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Mar. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2022/PN Tar | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Feb. 2022 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 500.000.000,00 | ||||||
| Petitum |
Hutang Pokok/Outstanding…………………… Rp. 241.777.000,- Tunggakan Bagi Hasi..................................... Rp. 155.755.367,- Denda........................................................... Rp. 102.467.633,- TOTAL Rp. 500.000.000,-
-. Sehingga total keseluruhan kerugian PENGGUGAT yang harus TERGUGAT I dan TERGUGAT II bayarkan kepada PENGGUGAT sampai dengan Gugatan ini diajukan adalah sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). yang harus TERGUGAT I dan TERGUGAT II bayarkan secara tunai seketika dan sekaligus.----------------------------------
Menghukum TERGUGAT I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;------------------------------------------------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
