Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Tar ROBINUS HAYON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROBINUS HAYON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran dari nama Febronia Queen Hayon menjadi Elisabet Queen Hayon 
  1. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk mencatat dan menerbitkan akta Kelahiran yang baru sesuai dengan perubahan nama tersebut.
  2. Membebaskan biasa perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak