Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2026/PN Tar Muhammad Ichsan Syarif H Sunarno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2026/PN Tar
Tanggal Surat Sabtu, 17 Jan. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Muhammad Ichsan Syarif H
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marihot Ganda Tua Sihombing, S.HMuhammad Ichsan Syarif H
Tergugat
NoNama
1Sunarno
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI. Cq. Kantor Wilayah ATR/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Utara Cq. Kantor Pertanahan Kota Tarakan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua bukti yang diajukan dan diserahkan  Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan Akta Pengikatan Untuk Jual Beli Nomor 52 dan Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor 54 Tanggal 25 September Tahun 2000 sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan Penggugat telah melakukan Pembayaran Lunas atas objek jual-beli dalam Akta Pengikatan Untuk Jual Beli Nomor 52 dengan didasari I’tikad baik;
  5. Menyatakan secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli No 52 yang telah lunas (PPJB LUNAS) sebagai AJB (Akta Jual Beli) yang sah dan berkekuatan hukum;
  6. Menyatakan Tanah dan Bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 752 yang berada di Jl. Juata Kerikil Kelurahan Karang Anyar. Kota Tarakan Seluas 150 m2 (seratus lima puluih meter persegi) atas nama pemegang hak SUNARNO Adalah sah milik  Penggugat;
  7. Menyatakan Para Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 752 yang berada di Jl. Juata Kerikil Kelurahan Karang Anyar. Kota Tarakan Seluas 150 m2 (seratus lima puluh meter persegi) yang semula atas nama pemegang hak SUNARNO (Tergugat) menjadi atas nama pemegang hak MUHAMMAD ICHSAN SYARIF. H (Penggugat);
  8. Memerintahkan Turut Tergugat (Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan) untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 752 yang berada di Jl. Juata Kerikil Kelurahan Karang Anyar. Kota Tarakan Seluas 150 m2 (seratus lima puluh meter persegi) yang semula atas nama pemegang hak SUNARNO menjadi atas nama pemegang hak MUHAMMAD ICHSAN SYARIF. H (Penggugat);
  1. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  2. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

 

Subsidair : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak