| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
 - Menyatakan bahwa Pemohon dan (Alm) Edy Junaidi adalah suami istri yang sah;
 
 - Menetapkan menurut hukum anak Pemohon yang bernama : FEBBY JUANDA  lahir di Tarakan 07-02-2007, VERDY JUANDA lahir di Tarakan 18-11-2008 dan  RAFAEL JUANDA lahir di Tarakan 26-01-2011Adalah masih dibawah umur atau  belum dewasa;
 
 - Memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak pemohon bernama FEBBY JUANDA lahir di Tarakan 07-02-2007, VERDY JUANDA lahir di Tarakan 18-11-2008, dan RAFAEL JUANDA lahir di Tarakan 26-01-2011, yang masih  dibawah umur tersebut untuk melakukan perbuatan hukum, mengagunkan /  menjaminkan harta  warisan peninggalan suami (Alm) Edy Junaidi yaitu berupa  sebidang tanah dan bangunan, Sertifikat Hak Milik Nomor:05758, alamat Jl.Bhayangkara (gang bersama) RT.26 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, Surat Ukur  Nomor:2132/Kr. A/2019 tanggal 07 November 2019 dengan luas tanah 536 M2  tercatat atas nama Edy Junaidi.
 
 - Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
 
  |