Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Tar MARIA ROSARI BENEDICTA WALENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Tar
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARIA ROSARI BENEDICTA WALENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Rose Many lahir di Indonesia tanggal 5 Agustus 1975 sebagaimana yang tertera pada Paspor Nomor : AN 258739, dan Maria Rosari Benedicta Waleng lahir di Jakarta pada tanggal 31 Maret 1973 yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk NIK 6473027103730003 dan Akta Kelahiran Nomor 05/KDW/2005 adalah orang yang sama;
  3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak