Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Tar Rindiani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rindiani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdullah, S.S., S.H.Rindiani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa dalam Akta Kelahiran Nomor: 6473-LT-01072014-0009 atas nama Vheyrania Kanza yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, pencantuman nama ayah biologis (Rizaldi Patria alias Rizaldi Fatria Rahman) dihapus, sehingga anak hanya dicatat sebagai anak dari ibunya, Rindiani;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk melakukan perubahan data sebagaimana tersebut pada diktum kedua;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum;

 

SUBSIDER:
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak