Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Tar NUR AINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NUR AINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan Perubahan Nama dan Tempat lahir Pemohon dari NURAENI MUIS, Lahir Pinrang, menjadi NUR AINI, Lahir Padang Lolo, 09 JANUARI 1989, Pada Akta Kelahiran dan Paspor.
  2. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk melakukan Perubahan data sesuai Penetapan Pengadilan.
  3. Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak