| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan perbaikan nama dan tanggal lahir anak Pemohon dari KHADEJA NADRA AZKAYRA dan TANGGAL LAHIR, 20-11-2021 menjadi KHADEEJAH NADRA AZKAYRA dan TANGGAL LAHIR, 26-11 2021;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Akta kelahiran nomor : 6571-LT-06062022-0036, nama KHADEEJAH NADRA AZKAYRA tertanggal 26 NOVEMBER 2021, dari data yang salah menjadi data yang benar.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|