Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Tar Syahral Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Tar
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Syahral
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARWAN,S.HSyahral
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa Pemohon SYAHRAL dan Almarhumah WAHIDAH adalah suami istri yang sah
  3. Menetapkan menurut hukum anak Pemohon yang bernama : MUHAMMAD SYAUQI HASAN lahir di Tarakan tanggal 24 Juli 2016, adalah masih dibawah umur atau belum Dewasa.
  4. Menetapkan dan Mengijinkan Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut diatas,  untuk Menjual tanah milik Pemohon berupa : 

           Sebidang tanah seluas 102 M2 (seratus dua meter persegi) yang terletak di Jl. Pangeran Diponegoro  RT. 18 
           Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan sebagaimana Sertifikat Hak Milik  Nomor : 02242             tanggal 01 April 2021  atas nama : SYAHRAL

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak