| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon dan (Alm) Edy Junaidi adalah suami istri yang sah;
- Menetapkan menurut hukum anak Pemohon yang bernama : FEBBY JUANDA lahir di Tarakan 07-02-2007, VERDY JUANDA lahir di Tarakan 18-11-2008 dan RAFAEL JUANDA lahir di Tarakan 26-01-2011Adalah masih dibawah umur atau belum dewasa;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak pemohon bernama FEBBY JUANDA lahir di Tarakan 07-02-2007, VERDY JUANDA lahir di Tarakan 18-11-2008, dan RAFAEL JUANDA lahir di Tarakan 26-01-2011, yang masih dibawah umur tersebut untuk melakukan perbuatan hukum, mengagunkan / menjaminkan harta warisan peninggalan suami (Alm) Edy Junaidi yaitu berupa sebidang tanah dan bangunan, Sertifikat Hak Milik Nomor:05758, alamat Jl.Bhayangkara (gang bersama) RT.26 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, Surat Ukur Nomor:2132/Kr. A/2019 tanggal 07 November 2019 dengan luas tanah 536 M2 tercatat atas nama Edy Junaidi.
- Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
|