Bahwa Pada Hari Kamis tanggal 07 Maret 2019 sekira jam 20.00 Wita bertempat di JL. KH Agus salim (tanjakan gunung bata) Kel,selumit Kec Tarakan Barat Kota Tarakan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas Antara Kendaraan sepeda motor Yamaha aerox Nopol KT-2179-FV yang kendarai oleh sdr. SLAMET PRAYITNO membonceng Sdr EKO MAICAHYO yang saat itu berjalan dari arah simpang garindo menuju arah selumit melaju dengan kecepatan tinggi setibanya di tanjakan gunugn bata berusaha mendahului mendahului kendaraan Mobil Vanza warna silver yang berjalan didepanya dengan cara melambung kekakan sehingga kendaraan sepeda motor Honda supra Nopol KT-4884-JD yang dikendarai sdri SAFITRI AGGELINA membonceng sdr MARDIANA yang berjalan dari arah selumit hendak menuju arah sebengkok sehingga mengakibatkan korban tersebut terjatuh dan mengakibatkan pegendara maupun yang dibonceng memgalami luka luka dan dirawat Rumah sakit Umum Kota Tarakan.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Kendaraan sepeda motor Yamaha aerox Nopol KT-2179-FV mengalami keruskan pada kap samping kanan pecah, dan kendaraan sepeda motor Honda supra Nopol KT-4884-JD mengalami pecah pada kap depan sebelah kanan, bostep kanan bengkok, spiuon kanan pecah
Pasal 287 Ayat (5) UULAJ No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. |